Mantap Jiwa! Pak Djarot Punya Kesan Mendalam saat Naik Taksi

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat naik taksi ke Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/7).
Hal ini karena ada aturan bahwa PNS dilarang menaiki mobil dinas pada awal bulan setiap Jumat minggu pertama.
Aturan tersebut tercantum dalam Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 yang dikeluarkan ketika Joko Widodo menjabat sebagai orang nomor satu di Jakarta.
Dalam instruksi gubernur itu diatur bahwa PNS DKI tidak membawa mobil dan motor pada awal bulan setiap Jumat minggu pertama.
"Enaknya naik kendaraan umum begini, loh, kita bisa komunikasi sama driver-nya, loh. Jadi, kita bisa ngobrol," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/7).
Saat naik taksi, Djarot menyempatkan ngobrol dengan sopir.
Dia menanyakan beberapa hal. Misalnya, durasi sopir menjadi pengemudi taksi.
Selain itu, Djarot juga bertanya mengenai tempat tinggal pengemudi taksi yang dia tumpangi.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat naik taksi ke Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/7).
- Hidayat Arsani Ingin Anggaran Mobil Dinas Gubernur Babel Dialihkan Beli Ambulans
- Tolak Mobil Dinas Baru Seharga Rp 3 Miliar, Wali Kota Jogja: Uangnya Buat Penanganan Sampah
- Dedi Mulyadi Alihfungsikan Kendaraan Dinas Guburnur Jadi Mobil Rumah Sakit
- Polisi Tilang Pengemudi Mobil Dinas Fortuner BM 52 yang Viral, AKP Juni: Kami Tegur Keras
- Pengemudi Mobil Dinas BM 52 Minta Maaf di Kantor Polisi
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah