Mantap Jiwa! Pak Djarot Punya Kesan Mendalam saat Naik Taksi
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat naik taksi ke Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/7).
Hal ini karena ada aturan bahwa PNS dilarang menaiki mobil dinas pada awal bulan setiap Jumat minggu pertama.
Aturan tersebut tercantum dalam Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 yang dikeluarkan ketika Joko Widodo menjabat sebagai orang nomor satu di Jakarta.
Dalam instruksi gubernur itu diatur bahwa PNS DKI tidak membawa mobil dan motor pada awal bulan setiap Jumat minggu pertama.
"Enaknya naik kendaraan umum begini, loh, kita bisa komunikasi sama driver-nya, loh. Jadi, kita bisa ngobrol," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/7).
Saat naik taksi, Djarot menyempatkan ngobrol dengan sopir.
Dia menanyakan beberapa hal. Misalnya, durasi sopir menjadi pengemudi taksi.
Selain itu, Djarot juga bertanya mengenai tempat tinggal pengemudi taksi yang dia tumpangi.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat naik taksi ke Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/7).
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Mau Rayakan Ultah Tanpa Bermewah-mewah, PDIP Tak Undang Prabowo
- ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Liburan Tahun Baru
- Djarot Sebut Kecurangan Terjadi di Sumut, Melibatkan Parcok Memenangkan Menantu Jokowi
- Taksi Kemudi