Mantap Jiwa! Pak Djarot Punya Kesan Mendalam saat Naik Taksi

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat naik taksi ke Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/7).
Hal ini karena ada aturan bahwa PNS dilarang menaiki mobil dinas pada awal bulan setiap Jumat minggu pertama.
Aturan tersebut tercantum dalam Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 yang dikeluarkan ketika Joko Widodo menjabat sebagai orang nomor satu di Jakarta.
Dalam instruksi gubernur itu diatur bahwa PNS DKI tidak membawa mobil dan motor pada awal bulan setiap Jumat minggu pertama.
"Enaknya naik kendaraan umum begini, loh, kita bisa komunikasi sama driver-nya, loh. Jadi, kita bisa ngobrol," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/7).
Saat naik taksi, Djarot menyempatkan ngobrol dengan sopir.
Dia menanyakan beberapa hal. Misalnya, durasi sopir menjadi pengemudi taksi.
Selain itu, Djarot juga bertanya mengenai tempat tinggal pengemudi taksi yang dia tumpangi.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat naik taksi ke Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/7).
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Ketua DPRD Pekanbaru: Mobil Alphard Dianggarkan Semasa Pj Risnandar
- Pemko Pekanbaru Pangkas Anggaran Mobil Dinas, Dialihkan ke Kegiatan Prorakyat
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri Singgung Potensi Kerugian Negara
- Hidayat Arsani Ingin Anggaran Mobil Dinas Gubernur Babel Dialihkan Beli Ambulans