Mantap! Kasus COVID-19 Turun Hingga 56,9 Persen Selama PPKM

Mantap! Kasus COVID-19 Turun Hingga 56,9 Persen Selama PPKM
Ilustrasi - Komunitas Aku Badut Indonesia (ABI) mengampanyekan pemakaian masker di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021). Foto: Ricardo/jpnn.com

Sementara Juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi mengakui bahwa pelaksanaan PPKM Darurat atau Level 4 telah menurunkan kasus Covid-19 hingga hampir 60 persen.

Namun, dia mengingatkan perlunya mewaspadai peningkatan kasus di luar Jawa dan Bali.

"Jawa Bali itu punya potensi 70 persen dari seluruh kasus, tetapi setelah PPKM level 4 Bali masih tinggi, demikian juga dengan provrinsi lain di luar Jawa Bali kasusnya bahkan terus meningkat," kata Nadia.

Dia menyarankan masyarakat secara individu melaksanakan protokol kesehatan, sementara pemerintah akan terus mendorong penurunan penularan melalui regulasi dan vaksinasi.

Sebelumnya Karopenmas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono menyampaikan PPKM Level 4 terbukti akurat menurunkan laju kasus Covid-19 di Tanah Air.

Dia bersyukur masyarakat bersama TNI dan Polri memiliki tekad yang sama untuk mengendalikan penularan Covid 19.

"Usaha tidak mengingkari hasil," katanya Rusdi.

Dia juga menyebut kesadaran masyarakat menjadi kunci dalam menurunkan angka penderita Covid-19.

Pemerintah menyebut kasus COVID-19 turun hingga 56,9 persen selama kebijakan PPKM ditetapkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News