Mantap, Pasutri Kejar Penjambret Hingga Ketangkap
jpnn.com, LANGKAT - Upaya sepasang suami istri di Langkat, Sumatera Utara, mengejar pelaku penjambretan membuahkan hasil, Selasa (23/1).
Satu dari dua pelaku yang beraksi di Jalan Tebasan, Desa Pantai Gemi, berhasil ditangkap dibantu beberapa warga.
Begitu ditangkap pria bernama Mahmud, 27, warga Pasar I Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, itu langsung diserahkan ke Polsek Stabat.
Korban bernama Siti Syahidah, 21, warga Dusun Pante Luas, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, itu sekaligus membuat laporan polisi.
Korban merasa lega karena potongan sisa kalung mas 22 karat, dengan berat 6 gram seharga Rp 3 juta yang dirampas pelaku berhasil disita.
Penangkapan tersangka Mahmud berawal saat Siti Syahidah hendak pergi ke Salon Sari, yang berada di Jalan Kyai Haji Zainal Arifin, dengan menggunakan Sepeda motor Merk Beat.
Setibanya di Salon Sari, korban tiba tiba di hampiri tersangka yang berboncengan dengan temannya yang bernama Tuel, langsung merampas kalung emas Korban secara paksa yang berada di leher korban.
“Korban mencoba mengejar tersangka yang lari ke arah Kecamatan Wampu, dan kebetulan melintasi rumah korban sembari berteriak Maling.
Upaya sepasang suami istri di Langkat, Sumatera Utara, mengejar pelaku penjambretan membuahkan hasil, Selasa (23/1).
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Pulang Sekolah, Bocah PAUD Jadi Korban Penjambretan di Gang Andir
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Gerebek Tempat Perjudian di Medan, Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Dingdong
- Jaksa Gadungan Pemeras Pengusaha di Medan Ditangkap Kejati Sumut