Mantap! Pembalap Liar Bakal Didenda Rp 3 Juta
jpnn.com, TARAKAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan akan menurunkan sejumlah personel untuk menertibkan balap liar yang serin dilakukan anak muda selama Ramadan.
“Kami sudah menyiapkan personel khusus yang akan melakukan patroli di beberapa spot jalan yang sering digunakan anak muda untuk melakukan balap liar. Patroli nantinya akan dilakukan secara rutin selama bulan Ramadan,” terang Paur Subbag Humas Polres Tarakan Iptu Irianto Zebua, Sabtu (27/5).
Wilayah yang sering dijadikan ajang balap liar adalah Jalan Sei Sesayap, Jalan Mulawarman, Jalan Yos Sudarso, Jalan Aki Balak, dan Jalan Kusuma Bangsa.
“Biasanya dilakukan saat menjelang berbuka puasa dan usai sahur. Namun, terkadang mereka juga melaksanakan balap liar sekitar pukul 24:00 Wita,” ungkapnya.
Dia menambahkan, balap liar sangat meresahkan karena menimbulkan kebisingan yang mengganggu warga.
“Kami akan memberikan sanksi dan tindakan tegas terhadap pelaku balap liar sesuai aturan yang berlaku. Bila ada pelaku balap liar yang ditangkap oleh petugas di lapangan akan diberikan sanksi maksimal, yakni denda mencapai Rp 3 juta,” ungkapnya.
Zebua juga menyarankan orang tua ikut mengawasi perilaku anak di luar rumah.
“Jangan sampai orang tua nanti menyesal ketika sudah memberikan kunci motor kepada anaknya yang belum cukup umur, sehingga berakhir dengan kehilangan nyawa anaknya di jalan raya,” tutur Zebua.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan akan menurunkan sejumlah personel untuk menertibkan balap liar yang serin dilakukan anak muda selama
- Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polresta Pekanbaru Tindak 42 Motor yang Terlibat Balap Liar
- Ini Daftar Pemenang Anugerah Syiar Ramadan 2024
- Inilah 7 Brand Skincare Terlaris Selama Ramadan 2024
- Tokopedia: Produk Groceries hingga Fesyen Paling Laris Selama Ramadan-Lebaran 2024
- Pengiriman Paket Ninja Xpress Melonjak Tajam Selama Ramadan 2024, Wow
- Rangkaian Kemeriahan Ramadan PUBG Mobile Tak Hanya di Jakarta