Mantap! Pembalap Liar Bakal Didenda Rp 3 Juta

jpnn.com, TARAKAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan akan menurunkan sejumlah personel untuk menertibkan balap liar yang serin dilakukan anak muda selama Ramadan.
“Kami sudah menyiapkan personel khusus yang akan melakukan patroli di beberapa spot jalan yang sering digunakan anak muda untuk melakukan balap liar. Patroli nantinya akan dilakukan secara rutin selama bulan Ramadan,” terang Paur Subbag Humas Polres Tarakan Iptu Irianto Zebua, Sabtu (27/5).
Wilayah yang sering dijadikan ajang balap liar adalah Jalan Sei Sesayap, Jalan Mulawarman, Jalan Yos Sudarso, Jalan Aki Balak, dan Jalan Kusuma Bangsa.
“Biasanya dilakukan saat menjelang berbuka puasa dan usai sahur. Namun, terkadang mereka juga melaksanakan balap liar sekitar pukul 24:00 Wita,” ungkapnya.
Dia menambahkan, balap liar sangat meresahkan karena menimbulkan kebisingan yang mengganggu warga.
“Kami akan memberikan sanksi dan tindakan tegas terhadap pelaku balap liar sesuai aturan yang berlaku. Bila ada pelaku balap liar yang ditangkap oleh petugas di lapangan akan diberikan sanksi maksimal, yakni denda mencapai Rp 3 juta,” ungkapnya.
Zebua juga menyarankan orang tua ikut mengawasi perilaku anak di luar rumah.
“Jangan sampai orang tua nanti menyesal ketika sudah memberikan kunci motor kepada anaknya yang belum cukup umur, sehingga berakhir dengan kehilangan nyawa anaknya di jalan raya,” tutur Zebua.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan akan menurunkan sejumlah personel untuk menertibkan balap liar yang serin dilakukan anak muda selama
- Prediksi BI, Ritel Tumbuh 8,3% saat Ramadan & Idulfitri
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Cerita Bahagia Artis Ira Siedhranata Pulang ke Tanah Kelahiran, Tebar Kebaikan di Ramadan
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal Hindari Puncak Arus Balik, Manfaatkan Diskon Tol
- Lonjakan Kendaraan di GT Kalikangkung Saat Arus Balik Lebaran Capai 158 Persen