Mantap, Pemprov Sumsel dapat Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
jpnn.com, JAKARTA - Pemprov Sumsel kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya.
Hal ini disampaikan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyaba S.E., M.E., M.Ak., CSFA., CertDA., CGCAE, saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumsel Tahun 2022 pada Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (10/5) pagi.
Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A Anita Noeringhati dan Gubernur Sumsel H. Herman Deru dengan disaksikan Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) I Akhsanul Khaq dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama.
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Sumsel, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," tegas Nyoman Adhi Suryadnyana.
Nyoman menilai keberhasilan opini WTP menjadi indikator bahwa pemprov berkomitmen dan berupaya nyata.
Dia menyebut DPRD dan Pemprov Sumsel juga terus mendorong perbaikan pengelola keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.
Pada penyerahan LHP LKPD itu juga Nyoman menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2022 guna memberikan dorongan bagi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada pemkab/pemkot dan bagi DPRD agar melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah.
"Diharapkan akan berdampak pada pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel," ungkap Nyoman.
Pemprov Sumsel kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya.
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia