Mantap! Penjualan Ritel Toyota Meroket hingga 111 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah terkait Relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) membuahkan hasil.
Wakil Presdir PT Toyota Astra Motor (TAM) Henry Tanoto menyatakan penjualan kendaraan roda empat Toyota di Indonesia melonjak 111 persen pada Maret 2021.
Menurut dia, pada Maret penjualan menyentuh angka 26.445 unit dibandingkan Februari yang hanya 12.537 unit.
"Terima kasih kami ucapkan kepada pemerintah atas dukungannya melalui penetapan kebijakan relaksasi PPnBM pada bulan Maret lalu. Kami bersyukur kebijakan ini memberikan dampak positif terhadap Industri otomotif," ujar Henry Tanoto seperti dikutip dari Antara, Sabtu (24/4).
Dia memerinci, berdasarkan penjualan ritel Maret 2021 lebih dari 26 ribu unit market share Toyota menembus 34,1 persen.
Jumlah tersebut, kata Henry Tanoto meningkat 48,7 persen dibandingkan Maret tahun lalu.
"Melihat hasil baik ini, kami optimis secara bertahap pasar otomotif nasional mulai bangkit dan kembali bergairah,” kata Henry Tanoto.
Dia menjelaskan, pada kuartal I (Januari–Maret) 2021 penjualan mobil nasional mencapai 178.450 unit, sedangkan Toyota membukukan penjualan ritel sebesar 54.274 unit.
Kebijakan pemerintah terkait Relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) membuahkan hasil. Penjualan kendaraan roda empat Toyota di Indonesia melonjak 111 persen pada Maret 2021
- Ungkap Resolusi Tahun 2025, Kiwil: Insyaallah Rumah Baru, Pengin Beli Mobil Juga
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas KB ke Perusahaan Ini
- BKPRMI Dukung Pajak Barang Mewah Hingga 13 Persen, Ini Alasannya
- Gaikindo Optimistis Penjualan Mobil Tembus 1 Juta Unit Tahun Depan, Asalkan
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC