Mantap, Penyelundupan 10 Airsoft Gun ke Papua Digagalkan

Mantap, Penyelundupan 10 Airsoft Gun ke Papua Digagalkan
ilustrasi airsoft gun. Foto: dok. JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA--Penyelundukan 10 Airsoft Gun yang akan dikirim ke Papua berhasil digagalkan sekuriti pelabuhan. Hal itu terungkap setelah pihak sekuriti melihat isi tas yang dibawa oleh Saifudin Zuhri,36, memalui X-Ray.

Tas warga Lamongan itu diketahui berisikan tumpukan senjata berupa pistol lengkap dengan pelurunya. Akibatnya, pihak sekuriti langsung melaporkan penemuan itu ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajun Komisaris (AKP) Djanu Fitrianto mengatakan, menjelaskan kasus upaya pengirimam Airsoft Gun tersebut terjadi pada Sabtu (27/2). Saat itu Saifudin berencana menumpang kapal KM Sinabung rute Surabaya-Papua. Seperti penumpang lain, sekuriti langsung meminta penumpang untuk meletakkan tas yang dibawa penumpang ke mesin Xray.

"Namun saat tas milik Saifudin ini deperiksa, sekuriti mendapatkan adanya 10 Airsoft Gun lengkap dengan pelurunya," kata AKP Djanu, kemarin (28/2).

Djanu menjelaskan, setelah menemukan hal itu, pihak sekuriti pelabuhan langsung melaporkan penemuan ini ke polisi. Kemudian setelah mendapat laporan tersebut, polisi langsung mengamankan Saifudin. Hanya saja barang bukti berupa 10 Airsoft Gun tersebut masih diamankan oleh Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak.

"Zuhri mengaku Airsoftgun tersebut merupakan titipan dari temannya. Dia membelinya sendiri dari salah satu pedang yang ada di Jatim. Namun di mana tepatnya, kami masih melakukan penyelidikan," tegasnya. 

Selain memeriksa Zuhri, polisi saat ini masih mendalami apakah ada atau tidaknya kelengkapan surat-surat dari Airsoft gun tersebut. Sebab, meski tidak tergolong senpi, tapi pengawasan terhadap barang tersebut juga perlu dilakukan.

"Siapa tahu Airfsoft Gun ini digunakan untuk melakukan aksi kejahatan. Untuk itu kami terus melakukan pemeriksaan," pungkas mantan kasat Sabhara Polres Mojokerto ini. (yua/rud/flo/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News