Mantap! Peringkat Daya Saing Indonesia Naik ke Posisi 27 Lampaui Jepang dan Inggris

Mantap! Peringkat Daya Saing Indonesia Naik ke Posisi 27 Lampaui Jepang dan Inggris
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keterangan kepada awak media. Foto: Dokumentasi Humas Kemenko Perekonomian

Secara lebih rinci, beberapa hal yang berhasil mendorong peningkatan di sisi efisiensi bisnis, antara lain ketersediaan tenaga kerja (peringkat ke-2), manajemen perusahaan (peringkat ke-10), hingga perilaku masyarakat (peringkat ke-12).

Kemudian peningkatan dari faktor efisiensi pemerintah yang naik 8 peringkat.

Salah satunya tercapai berkat upaya pemerintah dalam perundangan bisnis yang mengalami peningkatan peringkat dari ke-49 pada 2023 menjadi peringkat ke-42 di tahun ini.

Selanjutnya, faktor peningkatan kinerja ekonomi utamanya didorong oleh kuatnya ekonomi dalam negeri (peringkat ke-10) dan terjaganya tingkat harga (peringkat ke-12).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Q1-2024 meningkat hingga 5,11 persen (YoY), dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada triwulan sebelumnya sebesar 5,04 persen (yoy).

Kenaikan peringkat daya saing dari suatu negara tentu memberikan efek signifikan, khususnya terhadap daya tarik investor.

Peringkat daya saing yang tinggi akan meningkatkan reputasi dan citra positif suatu negara di mata investor global yang sering kali mempertimbangkan peringkat tersebut dalam keputusan investasi mereka.

Selain itu, peringkat daya saing yang lebih tinggi tentunya akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi dan potensi pertumbuhan suatu negara.

Riset IDM WRC 2024 mencatat Indonesia menduduki posisi ke-27 dari 67 negara dari tahun lalu yang berada di posisi ke-34

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News