Mantap! Peringkat Daya Saing Indonesia Naik ke Posisi 27 Lampaui Jepang dan Inggris

Secara lebih rinci, beberapa hal yang berhasil mendorong peningkatan di sisi efisiensi bisnis, antara lain ketersediaan tenaga kerja (peringkat ke-2), manajemen perusahaan (peringkat ke-10), hingga perilaku masyarakat (peringkat ke-12).
Kemudian peningkatan dari faktor efisiensi pemerintah yang naik 8 peringkat.
Salah satunya tercapai berkat upaya pemerintah dalam perundangan bisnis yang mengalami peningkatan peringkat dari ke-49 pada 2023 menjadi peringkat ke-42 di tahun ini.
Selanjutnya, faktor peningkatan kinerja ekonomi utamanya didorong oleh kuatnya ekonomi dalam negeri (peringkat ke-10) dan terjaganya tingkat harga (peringkat ke-12).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Q1-2024 meningkat hingga 5,11 persen (YoY), dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada triwulan sebelumnya sebesar 5,04 persen (yoy).
Kenaikan peringkat daya saing dari suatu negara tentu memberikan efek signifikan, khususnya terhadap daya tarik investor.
Peringkat daya saing yang tinggi akan meningkatkan reputasi dan citra positif suatu negara di mata investor global yang sering kali mempertimbangkan peringkat tersebut dalam keputusan investasi mereka.
Selain itu, peringkat daya saing yang lebih tinggi tentunya akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi dan potensi pertumbuhan suatu negara.
Riset IDM WRC 2024 mencatat Indonesia menduduki posisi ke-27 dari 67 negara dari tahun lalu yang berada di posisi ke-34
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional
- Kemudahan Akses Pendanaan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Sedang Dibahas Pemerintah
- Semarak Ramadan, Pelindo Solusi Logistik Berbagi Ribuan Sembako dan Santunan
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Nasabah Unggulan PNM Raih Omzet Tiga Kali Lipat saat Ramadan