Mantap! Peringkat Daya Saing Indonesia Naik ke Posisi 27 Lampaui Jepang dan Inggris
Secara lebih rinci, beberapa hal yang berhasil mendorong peningkatan di sisi efisiensi bisnis, antara lain ketersediaan tenaga kerja (peringkat ke-2), manajemen perusahaan (peringkat ke-10), hingga perilaku masyarakat (peringkat ke-12).
Kemudian peningkatan dari faktor efisiensi pemerintah yang naik 8 peringkat.
Salah satunya tercapai berkat upaya pemerintah dalam perundangan bisnis yang mengalami peningkatan peringkat dari ke-49 pada 2023 menjadi peringkat ke-42 di tahun ini.
Selanjutnya, faktor peningkatan kinerja ekonomi utamanya didorong oleh kuatnya ekonomi dalam negeri (peringkat ke-10) dan terjaganya tingkat harga (peringkat ke-12).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Q1-2024 meningkat hingga 5,11 persen (YoY), dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada triwulan sebelumnya sebesar 5,04 persen (yoy).
Kenaikan peringkat daya saing dari suatu negara tentu memberikan efek signifikan, khususnya terhadap daya tarik investor.
Peringkat daya saing yang tinggi akan meningkatkan reputasi dan citra positif suatu negara di mata investor global yang sering kali mempertimbangkan peringkat tersebut dalam keputusan investasi mereka.
Selain itu, peringkat daya saing yang lebih tinggi tentunya akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi dan potensi pertumbuhan suatu negara.
Riset IDM WRC 2024 mencatat Indonesia menduduki posisi ke-27 dari 67 negara dari tahun lalu yang berada di posisi ke-34
- Gandeng ASDP, BI Perkuat Distribusi Rupiah sampai ke Pelosok Negeri
- Pemerintah Desak Apple Berinvestasi ke Indonesia pada 2025
- Teknologi AI Bisa jadi Jalan Pintas UMKM Meningkatkan Produktivitas
- Ingin Pemerintahan Bersih, Prabowo Luncurkan e-Katalog 6.0
- Presidensi G20 Afrika Selatan 2025, Indonesia Dorong Pencapaian Target SGDs 2030
- PNM Siap Dukung Menteri BUMN & BPOM Percepat Pertumbuhan UMKM