Mantap... Perusak Lingkungan Ini Akhirnya Ditetapkan Tersangka
jpnn.com - BATAM - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam menetapkan satu tersangka pengrusakan lingkungan dan pasal melakukan kegiatan tanpa ijin.
"Dalam hal ini, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Bapedalda telah memeriksa 14 orang saksi, diantaranya pemilik lahan dan seorang notaris Batam," Kata Ketua Bapedalda Batam, Dendi Purnomo.
Tahun ini, Dendi menyebut pihaknya baru menetapkan satu tersangka berinisial Z sebagai pelaku kasus penambangan pasir ilegal di Tanjung Kelingking, Rempang. Tersangka itu dijerat dengan pasal Undang-undang No 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dan pasal melakukan kegiatan tanpa ijin.
Dalam penyelidikan kepada para tersangka, Dendi menjelaskan pihaknya telah menyita 3 mesin pompa dan beberapa dokumen lahan serta peta lahan seluas kurang lebih 100 Hektare (Ha).
"Disamping itu, Bapedal juga telah mengirim SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) kepada Kejaksaan Negeri Batam pada Minggu lalu,” ungkap Dendi.
Ke depan, kata Dendi, tak menutup kemungkinan Bapedalda akan kembali menetapkan tersangka lain yang terlibat dalam penambangan pasir ilegal di Rempang.
”Penetapan kepada tersangka ini merupakan tindak lanjut penertiban yg dilakukan tim terpadu,” terangnya.
Selain masalah tersebut Bapedal juga sedang melakukan penyidikan kasus perusakan mangrove seluas kurang lebih 6 Ha, di Galang. Sampai saat ini, Bapedalda telah menyita beberapa alat berat dan dump truck yang digunakan dalam aktifitas pematangan lahan tanpa ijin dikawasan hutan lindung sehingga merusak mangrove. (rna/jpnn)
BATAM - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam menetapkan satu tersangka pengrusakan lingkungan dan pasal melakukan kegiatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan