Mantap! Produk Ini Siap Masuki Pasar Ekspor berkat Asistensi Bea Cukai
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai membantu para pelaku usaha mengembangkan usahanya hingga merambah pasar ekspor.
Kepala Subdirktorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan, Bea Cukai menjembatani dan mengasistensi para pelaku usaha yang berminat mengambangkan usahanya hingga pasar mancanegara.
Upaya tersebut kali ini dilakukan pihaknya di Bogor, Ternate, Ambon, Banyuwangi, dan Banjarmasin.
Bea Cukai Bogor melakukan kunjungan kedua ke Rumah Tempe Azaki sebagai tindak lanjut kegiatan asistensi yang dilakukan UMKM yang berpotensi ekspor di wilayah Jawa Barat (2/6).
“Bea Cukai berharap Rumah Tempe Azaki yang sebelumnya ekspor menggunakan forwarder dapat melakukan ekspor mandiri dengan memanfaatkan kemudahan impor tujuan ekspor industri kecil menengah (KITE IKM),” ujar Hatta.
Cucup Hidayat, CEO Rumah Tempe Azaki, berencana menambah pasar ekspor ke Korea. Kali ini, ekspor dilaksanakan mandiri tanpa menggunakan forwarder. Semua perizinan dan persyaratan ekspor sudah dipenuhi.
Bea Cukai Ternate bersama Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ternate melakukan kunjungan kerja ke UD Akkir Lobster dalam rangka monitoring ekspor serta diskusi terkait rencana perluasan negara tujuan ekspor.
UD Akhir Lobster merupakan salah satu eksportir yang bergerak pada produk perikanan di Maluku Utara. Saat ini, UD Akkir Lobster memiliki pasar di Singapura dan rutin melakukan pengiriman kepiting bakau hidup.
Beberapa produk hasil usaha kecil dan menengah siap memasuki pasar ekspor berkat asistensi Bea Cukai
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE ke Perusahaan Pengolah Plastik Ini
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang