Mantap, Tembakau Iris Asal Yogyakarta Diekspor ke Negeri Samurai, Sebegini Jumlahnya
jpnn.com, YOGYAKARTA - Taru Martani, perusahaan yang bergerak di bidang cerutu dan tembakau melakukan ekspor tembakau iris (TIS) bercita rasa Indonesia ke negeri samurai, Jepang pada Kamis (3/10).
Langkah itu mereka lakukan karena kebutuhan pasar mancanegara dengan produk-produk tembakau berkualitas terus meningkat.
"Kali ini, Taru Martani berhasil mengekspor 30 karton TIS dengan nilai ekspor sebesar USD4.942,8 atau setara Rp 74,9 juta," ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta, Riri Riani.
Keberhasilan ekspor tersebut tak lepas dari pelayanan yang diberikan Bea Cukai Yogyakarta.
Riri berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima kepada para pengguna jasa, termasuk Taru Martani.
"Dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai trade facilitator, Bea Cukai Yogyakarta akan terus mendukung ekspor produk-produk asli Indonesia sehingga dapat merambah ke seluruh penjuru dunia," katanya.
Diketahui, Taru Martani ialah perusahaan yang berlokasi di Yogyakarta dan termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Yogyakarta.
Perusahaan yang berdiri sejak 1918 memiliki produk cerutu dan tembakau premium yang menggunakan daun tembakau berkualitas dari berbagai daerah di Indonesia dan diolah oleh tenaga kerja Indonesia yang sudah terlatih. (jpnn)
Taru Martani, perusahaan yang bergerak di bidang cerutu dan tembakau melakukan ekspor tembakau iris (TIS) bercita rasa Indonesia ke negeri samurai, Jepang.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!