Mantap, Wali Kota Abdullah Abu Bakar Larang Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah
Jumat, 01 Januari 2021 – 21:28 WIB
SE tersebut juga mengatur sekolah atau lembaga pendidikan dan perguruan tinggi yang akan melaksanakan kegiatan lain dalam bentuk apa pun, harus mengajukan izin kepada Satgas COVID-19 Kota Kediri.(antara/jpnn)
Kebijakan itu dibuat demi keselamatan dan kesehatan semua peserta didik dan penyelenggara pendidikan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ada Misa Agung, 208 Sekolah di Jakarta Belajar Jarak Jauh pada 5 September
- Ada KTT ASEAN, 1.108 Sekolah di Jakarta Terapkan Belajar dari Rumah
- Sekolah di Sekitar Venue KTT ASEAN Akan Belajar dari Rumah, Simak Tanggalnya
- 2 Menteri Era Jokowi Akui UT Menjadi Leader PJJ, Wapres Ma'aruf Amin Beri Apresiasi
- Wali Kota Kediri: Guru Tidak Boleh Alergi Terhadap Teknologi
- UT Metaverse Jadi Pelopor Meredefinisi Proses Pembelajaran Digital Jarak Jauh