Manufaktur Sumbang Pajak Rp 103 Triliun
Selasa, 22 Mei 2018 – 02:52 WIB
Industri manufaktur besar dan sedang yang mencatatkan kenaikan tertinggi pada triwulan I 2018 antara lain industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki yang naik 18,87 persen.
Ada juga, industri mesin yang naik 18,48 persen, industri pakaian jadi (17,05 persen), industri alat angkutan (14,44 persen), serta industri makanan (13,93 persen). (agf/ken/c25/sof)
Sektor manufaktur mampu menyumbang pajak sebesar Rp 103,07 triliun pada Januari-April 2018.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun
- Janji Menkeu Sri Mulyani Soal PPN 12 Persen, Simak!
- Pemerintah Wajib Memperjelas Definisi Barang Mewah dalam PPN 12 Persen
- Manufacturing Indonesia 2024 Sukses Digelar, Dorong Daya Saing Industri
- Restitusi Berduit