Manufandu Akui Buka Tas Nazaruddin
Selasa, 20 September 2011 – 01:01 WIB
JAKARTA - Duta Besar RI untuk Kolombia, Michael Manufandu, mendatangi gedung Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK)., Senin (19/9) Kehadiran Manufandu untuk kedua kalinya di KPK itu guna memenuhi panggilan pemeriksaan dari Komite Etik KPK, terkait penangkapan mantan bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin di Kolombia,
Kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan, Manufandu mengatakan, dirinya ditanya perihal upaya yang dilakukannya untuk memulangkan Nazaruddin. "Yang saya lakukan pada waktu itu, untuk bisa memulangkan Nazaruddin. Dan tahap-tahap yang saya tempuh," ucapnya.
Mantan Wali Kota Jayapura, Papua itu menegaskan, dirinya memberikan keterangan sesuai dengan kapasitasnya sebagai Dubes. "Saya harus berbicara berdasarkan jabatan saya," sambungnya.
Bagaimana dengan tudingan kubu Nazaruddin bahwa Manufandu berbohong soal isi tas Nazaruddin yang akhirnya disita KPK" Manufandu mengaku telah membeberkan semuanya di hadapan Komite Etik.
JAKARTA - Duta Besar RI untuk Kolombia, Michael Manufandu, mendatangi gedung Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK)., Senin (19/9) Kehadiran Manufandu
BERITA TERKAIT
- Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina