Manufandu Penuhi Panggilan KPK
Jumat, 16 September 2011 – 10:54 WIB

Manufandu Penuhi Panggilan KPK
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi mengatakan Manufandu akan diperiksa terkait tersangka kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin yang sebelumnya menjadi buronan KPK dan ditangkap di Cartagena, Kolombia. Ketika itu, Manufandu adalah perwakilan pemerintah Indonesia yang hadir saat penangkapan politisi Partai Demokrat itu.
Baca Juga:
"Akan diperiksa untuk tersangka MN atas kasus Wisma Atlet," kata Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/9).
Seperti yang diketahui, dalam kasus ini Manufandu dikaitkan dengan tas hitam milik Nazar yang dititipkan Nazar pada Manufandu sesaat setelah Nazar ditangkap di Kolombia.
Menurut informasi, tas hitam tersebut menyimpan sejumlah bukti terkait dengan kasus Wisma Atlet.
JAKARTA- Mantan Duta Besar Indonesia di Kolombia, Michael Manufandu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/9) hari ini.
BERITA TERKAIT
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Raih Penghargaan dari PWI Jatim, Wamen Viva Yoga: Ini Pelecut untuk Tingkatkan Kinerja
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- Seleksi PPPK 2024 Belum Tuntas, Kapan Pendaftaran CPNS 2025?
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada