Manufandu Penuhi Panggilan KPK
Jumat, 16 September 2011 – 10:54 WIB
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi mengatakan Manufandu akan diperiksa terkait tersangka kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin yang sebelumnya menjadi buronan KPK dan ditangkap di Cartagena, Kolombia. Ketika itu, Manufandu adalah perwakilan pemerintah Indonesia yang hadir saat penangkapan politisi Partai Demokrat itu.
Baca Juga:
"Akan diperiksa untuk tersangka MN atas kasus Wisma Atlet," kata Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/9).
Seperti yang diketahui, dalam kasus ini Manufandu dikaitkan dengan tas hitam milik Nazar yang dititipkan Nazar pada Manufandu sesaat setelah Nazar ditangkap di Kolombia.
Menurut informasi, tas hitam tersebut menyimpan sejumlah bukti terkait dengan kasus Wisma Atlet.
JAKARTA- Mantan Duta Besar Indonesia di Kolombia, Michael Manufandu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/9) hari ini.
BERITA TERKAIT
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan
- 2 Ribu Profesional Berkumpul di Ajang Sinar Mas Digital Day 2024, Inovasi Digital Terbaru