Manufandu Penuhi Panggilan KPK
Jumat, 16 September 2011 – 10:54 WIB

Manufandu Penuhi Panggilan KPK
Beberapa waktu lalu Wakil Ketua KPK M Jasin menuturkan, Manufandu akan dimintai keterangan soal proses penangkapan serta tas hitam yang dititipkan Nazar. Mengenai isi tas hitam tersebut, Nazar pada penyidik mengatakan ada dua buah flash disk dalam tas tersebut dan juga ada sebuah CD seperti yang Nazar pernah ungkapkan melalui wawancara dengan beberapa media melalui Skype saat dia masih buron.
Dua alat bukti yang diungkapkan Nazar ini tidak ditemui diisi tas hitam miliknya yang dibuka penyidik KPK di depan media setelah Nazar tiba di Indonesia. Isi tas bermerk Dunhill yang disegel itu antara lain: BlackBerry Torch, 2 charger BlackBerry, micro SD, kartu SIM Card Movi Star, BlackBerry Bold 9700 tanpa tutup belakang, Nokia C5 dengan SIM Card Via Tel dari Vietnam, Nokia E7, flash disk Sony, kabel data, pohon kristal, jam tangan dengan kondisi kaca pecah, tiket elektronik atas nama Syarifuddin dengan tujuan Bogota dari Cartagena, 5 lembar kartu nama, uang tunai US$20 ribu, dompet Louis Vuitton berisi sejumlah uang.(gel/jpnn)
JAKARTA- Mantan Duta Besar Indonesia di Kolombia, Michael Manufandu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/9) hari ini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Raih Penghargaan dari PWI Jatim, Wamen Viva Yoga: Ini Pelecut untuk Tingkatkan Kinerja
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- Seleksi PPPK 2024 Belum Tuntas, Kapan Pendaftaran CPNS 2025?
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada