Manula Asal Singapura Diadili di Perth Karena Bawa Sabu-sabu
Seorang warga manula asal Singapura berusia 75 tahun yang dituduh membawa narkoba jenis sabu-sabu senilai $ 6 juta (sekitar Rp 60 miliar) ke Perth, mengatakan dia merupakan korban penipuan.
Jayakody Vengadaselam disidangkan dengan tuduhan membawa 2,2 kg methylamphetamine, setelah narkoba itu ditemukan di dalam lapisan koper yang dibawanya ke Perth bulan Juli tahun lalu.
Vengadaselam ditahan setelah tiba di bandara internasional Perth dari Singapura.
Narkoba ini ditemukan tersimpan dalam lapisan koper.
Dalam persidangan hari Selasa (8/9/2015) di Mahkamah Agung Perth, pengacara Vengadaselam, John Prior mengatakan bahwa kliennya tidak mengetahui adanya narkoba tersebut di dalam kopernya, dan dia sudah 'ditipu' oleh para penipu internet.
Dalam wawancara dengan petugas pabean yang diputarkan di pengadilan, Vengadaselam mengatakan koper itu diberikan oleh seseorang di Shanghai (China), dari seseorang yang menurut Vengadaselam akan menanamkan modal di perusahaannya di Singapura.
Vengadaselam mengatakan orang tersebut adalah Dr Rowland Edwards, dan dia tinggal di Afrika Selatan.
Seorang warga manula asal Singapura berusia 75 tahun yang dituduh membawa narkoba jenis sabu-sabu senilai $ 6 juta (sekitar Rp 60 miliar) ke Perth,
- Jumlah Penularan Kasus HMPV Terus Bertambah di Tiongkok, Virus Apa Ini?
- Dunia Hari Ini: Facebook dan Instagram Akan Berhenti Menggunakan Mesin Pengecek Fakta
- Dunia Hari Ini: PM Kanada Justin Trudeau Mundur karena Popularitasnya Menurun
- Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Menyasar Anak Indonesia di Pedalaman
- Dunia Hari Ini: Etihad Batal Lepas Landas di Melbourne karena Gangguan Teknis
- Kabar Australia: Sejumlah Hal yang Berubah di Negeri Kangguru pada 2025