Manula Asal Singapura Diadili di Perth Karena Bawa Sabu-sabu

Manula Asal Singapura Diadili di Perth Karena Bawa Sabu-sabu
Manula Asal Singapura Diadili di Perth Karena Bawa Sabu-sabu

Dia mengatakan dia melakukan perjalanan serupa ke Melbourne sebulan sebelumnya, namun dana investasi itu tidak juga 'dikirim' sehingga dia datang ke Perth guna memastikan 'semua berjalan lancar.'

Vengadaselam menambahkan bahwa seseorang akan mengambil koper tersebut dari hotelnya di Perth.

Dia juga mengatakan sudah mengecek isi kopernya sebelum meninggalkan Shanghai.

"Koper itu diberikan kepada saya dengan pakaian di dalamnya." kata Vengadaselam dalam persidangan.

"Saya mengeluarkan semua pakaian, dan memeriksanya, dan kemudian memasukkan kembali semua pakaian itu, dan juga pakaian saya. Saya melihat semua pakaian itu baru, dan untuk anak-anak."

Dia mengatakan sama sekali tidak mengetahui kalau di dalam lapisan koper tersebut terdapat narkoba.

"Saya 100 persen tidak bersalah." katanya.

Jaksa penuntut Alan Troy mengatakan bahwa harga jual narkoba itu di pasaran antara $ 1,6 juta sampai $ 6 juta. (sekitar Rp 16 sampai 60 miliar).

Seorang warga manula asal Singapura berusia 75 tahun yang dituduh membawa narkoba jenis sabu-sabu senilai $ 6 juta (sekitar Rp 60 miliar) ke Perth,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News