Manula Asal Singapura Diadili di Perth Karena Bawa Sabu-sabu

Manula Asal Singapura Diadili di Perth Karena Bawa Sabu-sabu
Manula Asal Singapura Diadili di Perth Karena Bawa Sabu-sabu

Jaksa mengatakan Vengadaselam ceroboh "dalam memastikan apakah di dalam tasnya ada bahan narkoba atau tidak."

"Jadi menurut pihak penuntut, dia sadar sepenuhnya mengenai kemungkinan bahan narkoban itu ada di dalam tasnya." lanjut Troy.

Sidang pengadilan ini akan berlangsung selama satu minggu.


Seorang warga manula asal Singapura berusia 75 tahun yang dituduh membawa narkoba jenis sabu-sabu senilai $ 6 juta (sekitar Rp 60 miliar) ke Perth,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News