Manula Asal Singapura Diadili di Perth Karena Bawa Sabu-sabu
Selasa, 08 September 2015 – 12:51 WIB
Jaksa mengatakan Vengadaselam ceroboh "dalam memastikan apakah di dalam tasnya ada bahan narkoba atau tidak."
"Jadi menurut pihak penuntut, dia sadar sepenuhnya mengenai kemungkinan bahan narkoban itu ada di dalam tasnya." lanjut Troy.
Sidang pengadilan ini akan berlangsung selama satu minggu.
Seorang warga manula asal Singapura berusia 75 tahun yang dituduh membawa narkoba jenis sabu-sabu senilai $ 6 juta (sekitar Rp 60 miliar) ke Perth,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Sejumlah Alasan Indonesia Menaikkan PPN, tetapi Apakah Sudah Tepat?
- Usia Penonton Konten Pornografi di Australia Semakin Muda
- Dunia Hari Ini: Israel Menyetujui Gencatan Senjata Dengan Hizbullah
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata