Manusia Sadis dan Licin bak Belut Ini Sudah Tertangkap, Lihat Itu Penampilannya
Kamis, 19 Januari 2023 – 11:51 WIB

Tersangka IA (19) warga Desa Sukasari, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat saat dimintai keterangan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Warudoyong akibat ulahnya membacok warga di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Foto: Antara/Aditya Rohman
"Tersangka sudah kami tahan di sel penjara Mapolsek Warudoyong untuk kepentingan pengembangan kasus.”
“Motif tersangka nekat melakukan penganiayaan yang berujung pembacokan karena merasa tersinggung oleh korban," tambah AKP Iman Retno.
Tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka berat dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun penjara. (antara/jpnn)
IA warga Kabupaten Sukabumi tergolong manusia sadis dan licin bak belut. Dia sudah ditangkap polisi dalam kasus penganiayaan.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta