Manuver Susno Dinilai Mirip Sinetron
Kamis, 01 April 2010 – 15:23 WIB
JAKARTA - Langkah mantan Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Susno Duadji membongkar dugaan mafia kasus di Mabes Polri mendapat dukungan dari kalangan umat Islam. Kamis (1/4) siang, secara khusus Forum Umat Islam bersama Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan (FKSK) menggelar diskusi bertajuk "Susno Disayang, Susno Ditendang" di Gedung YTKI, Jl Gatot Subroto No 44 Jakarta Selatan.
Dalam diskusi yang dihadiri sekitar 100 orang terdiri dari unsur ulama, habaib, pimpinan ormas Islam, aktivitis Islam, undangan, dan wartawan itu dihadirkan pembicara Susno Duadji, Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana, Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Rudy Satrio Mukantardjo, dan Sekjen FUI KH Al Khaththath.
Baca Juga:
Susno yang tiba sebelum acara pukul 14.00 itu disambut dengan tepuk tangan hadirin. Pembawa acara M Luthfie Hakim. Mengawali diskusi, pembawa acara yang juga seorang advokat senior itu menyebut bahwa diskusi ini mirip dengan judul sinetron karena memang kasus yang sedang dijalani Susno mirip dengan sebuah sajian sinetron.
"Pak Susno ini unik sekali, dalam tempo yang tidak sampai satu kuartal membuat berita yang heboh. Awalnya dihujat, terpuruk, tetapi sekarang malah datang dukungan dari berbagai kalangan, termasuk dari facebook. Bahkan, penghujat utama, Adnan Buyung Nasution malah berbalik mendukung," beber Lutfhie saat membuka acara tersebut.(gus/jpnn)
JAKARTA - Langkah mantan Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Susno Duadji membongkar dugaan mafia kasus di Mabes Polri mendapat dukungan dari kalangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan