Maong Akui Habisi Prabangsa
Jumat, 27 November 2009 – 05:47 WIB
Maong Akui Habisi Prabangsa
Sumbawa membenarkan keterangan Mangde dan Maong. Sidang ditunda dan dilanjutkan Senin (1/12) mendatang .Usai memberikan kesaksiannya untuk terdakwa Sumbawa, Mangde dihadirkan di persidangan sebagai terdakwa. Saksi yang dimintai keterangannya Nyoman Ranem alias Porda (warga yang melihat mobil) dan Nengah Sulasmini (pemilik warung). Dua saksi ini masih seperti keterangannya sebelumnya. Keduanya mengaku sempat melihat mobil saat tanggal 11 Februari 2009 atau tepatnya saat korban Prabangsa meninggalkan rumah ibunya di Taman Bali. (aj/jpnn)
DENPASAR - Benang kusut sidang kasus pembunuhan wartawan Radar Bali (Jawa Pos Group) AA Gde Bagus Narendra Prabangsa sedikit demi sedikit terurai.
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya