Mapel Agama Bakal Dilebur dengan PKN? Ini Penjelasan Kemendikbud
jpnn.com, JAKARTA - Beredar dokumen tentang penyederhanaan Kurikulum 2013 (K-13) yang dibahas dalam FGD struktur kurikulum SD.
Dokumen ini jadi bahan diskusi hangat di kalangan guru.
Pasalnya, dalam dokumen itu ada rencana melebur mata pelajaran agama dengan PKN (Pendidikan Kewarganegaraan).
"Kalau PKN dan Agama dilebur, ini bisa jadi masalah, bisa juga tidak. Yang jadi pertanyaan, apakah Pancasila, Kewarganegaraan, dan Agama itu suatu kesatuan?," kata Pengamat dan Praktisi Pendidikan 4.0 Indra Charismiadji kepada JPNN.com, Rabu (17/6).
Dia mengaku sudah melihat juga desain perubahan kurikulum 2013 tersebut.
Sebenarnya tergantung dari konsep yang mau dibuat pemerintah.
"Saya sih berharap mapel agama tetap berdiri sendiri jangan dilebur," ujarnya.
Lantas bagaimana tanggapan pemerintah?
Pihak Kemendikbud memberikan penjelasan soal kabar mata pelajaran Agama akan dilebur dengan maple PKN.
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
- Dua Guru
- Dirjen Nunuk: Paling Lambat 2026 Semua Guru Sudah Memiliki Serdik
- 9 Tuntutan ASN PPPK & Honorer kepada Pemerintah, Lebih Menohok
- SK PPPK Guru, Teknis & Nakes Berlaku sampai Pensiun, Nikmati Kenaikan Gaji Berkala
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Heboh, 806 Ribu Guru Terima Tunjangan Langsung ke Rekening