Mapel Agama Mau Dilebur dengan PKN? Begini Peringatan dari Prof Zainuddin Maliki

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya ini mengakui, memang ada negara-negara barat yang menjadikan agama tidak sebagai mata pelajaran, tetapi harus diingat bahwa akar budayanya berbeda dengan yang dimiliki bangsa Indonesia.
Sebagai pembanding saja, Prof Zainuddin menceritakan pengalamannya melakukan studi banding ke Inggris, tepatnya ke SMA Trinity di Kota London.
Di sana dia memperoleh penjelasan bahwa pendidikan agama di negara itu diajarkan mulai SD sampai Perguruan Tinggi.
Dalam kunjungan itu, dia membawa pulang sebuah buku agama untuk pendidikan SMP.
"Karena siswanya banyak, agamanya berbeda-beda maka di dalam buku itu ada pelajaran agama yang macam-macam. Tetapi di satu buku pelajaran agama," jelas Prof Zainuddin.
Di dalam satu buku itu menurutnya terdapat pelajaran agama Kristen, Katolik, Konghucu, Islam, Hindu, Budha, dan agama lainnya.
Sebenarnya, kata anggota Baleg DPR ini, UU Sisdiknas juga mengacu model seperti itu.
Konsepnya, mata pelajaran agama itu diajarkan untuk siswa sesuai dengan agama yang mereka anut.
Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki menanggapi munculnya wacana melebur mata pelajaran (Mapel) Agama dengan PKN.
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- GPII Keluarkan Seruan Jelang Natal dan Tahun Baru 2025
- Jadi Ormas Keagamaan Terbesar Ketiga, HKBP Setia Melayani dan Menyejahterakan Masyarakat
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- PKN 2024 Sukses, Sarinah Siapkan Panggung Karya Nusantara Skala Besar
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II