Mapel Agama Mau Dilebur dengan PKN? Begini Peringatan dari Prof Zainuddin Maliki

Mapel Agama Mau Dilebur dengan PKN? Begini Peringatan dari Prof Zainuddin Maliki
Anggota Fraksi PAN DPR RI Prof Zainuddin Maliki. Foto: source for JPNN.com

Misalnya, di sebuah Madrasah ada anak beragama Katolik sekolah di Madrasah, maka dia harus diajarkan agama Katolik walaupun sendiri.

Sebaliknya, kalau siswa beragama Islam sekolah di sekolahan Katolik, maka di sekolah itu harus mengajarkan juga agama Islam untuk siswa tersebut. Begitulah praktiknya di Inggris.

"Nah, Inggris saja menempatkan agama secara khusus seperti itu. Lah, Indonesia yang punya akar budaya bangsa yang religius, saya kira haruslah agama mendapatkan porsi yang proporsional di dalam kurikulum kita," tegasnya.

Oleh karena itu, kata Prof Zainuddin, karena ide tersebut masih menjadi pembahasan yang sifatnya terbatas, dia mengingatkan jangan sampai muncul pemikiran untuk menyederhanakan kurikulum pendidikan, tetapi disusun tidak berangkat dari akar budaya bangsa yang religius.

"Saya tidak menganggap Kemendikbud sudah punya pemikiran seperti itu, saya anggap Kemendikbud tidak punya pemikiran seperti itu. Tetapi kalau ada pemikiran begitu, maka ini sama dengan mencerabut pendidikan dari akar budaya bangsa yang religius," tandas legislator asal Jawa Timur ini.

Dihubungi terpisah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno membenarkan ada FGD membahas penyederhanaan K-13.

Namun, paparan dalam FGD tersebut masih dalam bentuk kajian dan belum merupakan keputusan final.

"Itu hanya bahan diskusi awal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung sampai sekarang, dan laporan terakhir yang saya terima konstruksi kelompok mapelnya enggak seperti itu," terang Totok.

Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki menanggapi munculnya wacana melebur mata pelajaran (Mapel) Agama dengan PKN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News