Mapikor Sebut SBY Sangat Serius Berantas Korupsi
Kamis, 24 Mei 2012 – 18:06 WIB
JAKARTA - Direktur Masyarakat Pemantau Tindak Pidana Korupsi (Mapikor), Panghiutan B Haloho mengatakan kesungguhan aparatur penegak hukum dalam melaksanakan pemberantasan korupsi adalah implementasi dari komitmen Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Di era Pemerintahan SBY, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan tidak tebang pilih dalam menyeret pelaku korupsi ke pengadilan," kata Panghiutan B Haloho, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/5).
Bahkan karena komitmennya itu pula, lanjut Panghiutan B Haloho, Presiden SBY yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat tidak pernah membela sedikit pun ketika ada di antara kader Demokrat yang bermasalah dengan hukum. "Sikap SBY sudah terang-benderang, siapa pun, jika bermasalah dengan hukum, harus diproses sesuai dengan hukum," kata dia.
Selain itu, imbuh dia, Pemerintahan SBY juga mendorong terlaksananya UU Keterbukaaan Informasi Publik dan kebebasan pers sebagai kontrol sosial untuk mengungkap berbagai kasus korupsi dan pelanggaran hukum.
JAKARTA - Direktur Masyarakat Pemantau Tindak Pidana Korupsi (Mapikor), Panghiutan B Haloho mengatakan kesungguhan aparatur penegak hukum dalam melaksanakan
BERITA TERKAIT
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas