MaPPI: Banyak Hakim Abaikan KUHAP Dalam Bersidang

MaPPI: Banyak Hakim Abaikan KUHAP Dalam Bersidang
MaPPI: Banyak Hakim Abaikan KUHAP Dalam Bersidang
Hakim sebagai aparat penegak hukum haruslah tertib hukum dalam menjalankan prosedur beracara. "Hak terdakwa dalam memperoleh bantuan hukum beberapa kali dalam persidangan tidak ditawarkan ataupun diberikan," tandas Naomi. (kyd/jpnn)


JAKARTA - Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI) menemukan banyak pengabaian dalam ketentuan KUHAP


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News