Maqdir Desak KPK Hormati Hak Hasto Ajukan Praperadilan

Maqdir Desak KPK Hormati Hak Hasto Ajukan Praperadilan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, bersama dua penasihat hukumnya, Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy. Foto: PDIP

"Kami bukan ingin mendegradasi KPK, tetapi ingin memastikan mereka bertindak sesuai hukum, demi kepastian hukum dan keadilan," jelas Maqdir.

Ia juga mengingatkan bahwa proses hukum terhadap Hasto tidak boleh dijadikan alat politik untuk kepentingan pihak tertentu.

"Kami tidak ingin proses hukum ini dipakai untuk membela orang-orang tertentu demi kepentingan politik mereka. Lembaga penegak hukum harus bebas dari kepentingan politik, bukan digunakan untuk menekan lawan politik," tegas Maqdir.

Maqdir berharap KPK tetap berpegang pada prinsip keadilan dan tidak tunduk pada tekanan politik dari pihak mana pun.

"Kami akan terus menggunakan hak hukum yang diberikan oleh konstitusi untuk mencari keadilan dan memastikan ada kepastian hukum dalam kasus ini," pungkas Maqdir. (tan/jpnn)


Menurut Maqdir, putusan tersebut tidak memberikan alasan yang kuat untuk menolak permohonan praperadilan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News