Maqdir Ismail Ingatkan KPK Setop Bidik Sjamsul Nursalim
Minggu, 24 Januari 2021 – 20:58 WIB
Maqdir mengharapkan KPK menunjukkan diri sebagai lembaga negara yang patuh pada putusan pengadilan. Menurutnya, KPK akan melanggar hak asasi manusia (HAM) jika tidak mencabut status tersanka terhadap Sjamsul dan Itjih.
“Pimpinan KPK tidak perlu merasa gamang apalagi merasa bersalah dalam menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Penghentian penyidikan juga akan menjadi bukti bahwa KPK menjunjung tinggi hukum dan menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap secara adil dan benar,” pungkasnya.(tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Advokat senior Maqdir Ismail meminta KPK menghentikan jerat hukum kepada pemilik BDNI Sjamsul dan Itjih Nursalim.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK