Maqdir Ismail Ingatkan KPK Setop Bidik Sjamsul Nursalim
Minggu, 24 Januari 2021 – 20:58 WIB

Maqdir Ismail. Foto: dokumen JPNN.Com
Maqdir mengharapkan KPK menunjukkan diri sebagai lembaga negara yang patuh pada putusan pengadilan. Menurutnya, KPK akan melanggar hak asasi manusia (HAM) jika tidak mencabut status tersanka terhadap Sjamsul dan Itjih.
“Pimpinan KPK tidak perlu merasa gamang apalagi merasa bersalah dalam menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Penghentian penyidikan juga akan menjadi bukti bahwa KPK menjunjung tinggi hukum dan menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap secara adil dan benar,” pungkasnya.(tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Advokat senior Maqdir Ismail meminta KPK menghentikan jerat hukum kepada pemilik BDNI Sjamsul dan Itjih Nursalim.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum