Maqdir Ismail Sebut Ganjar-Mahfud Punya Kualitas yang Dibutuhkan sebagai Pemimpin

"Artinya Ganjar-Mahfud sudah benar-benar teruji dalam kegiatan-kegiatan yang bisa menentukan masa depan bangsa," ucap Maqdir.
Sebagai anggota TPN bidang hukum, Maqdir Ismail juga menambahkan bahwa pasangan Ganjar-Mahfud memiliki DNA yang terbiasa mendengar dan dibantah, terbukti ketika mereka masih tergabung dalam kegiatan aktivis mahasiswa yang memperjuangkan hak bangsa di jamannya mereka.
“Itulah DNA pemimpin yang sesungguhnya, menurut saya. Pemimpin yang tidak hanya didengar, tapi juga mau mendengar dan mampu menerima masukan dari rakyatnya," jelasnya.
Maqdir Ismail menegaskan bakal sepenuhnya mendukung paslon Ganjar-Mahfud sebagai pemimpin untuk Indonesia 5.
"Bukanlah masalah suka atau tidak suka, tetapi ini masalah nasib ratusan jiwa rakyat Indonesia untuk 5 tahun ke depan," ucap Maqdir.
Maqdir Ismail pun mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk menggali informasi dari latar belakang dan pengalaman masing-masing paslon sebelum menentukan pilihannya.
Kuncinya, imbuh Maqdir, yakni track record dan perjuangan yang sudah dilakukan selama ini dalam proses pembentukan masa depan Indonesia dari berbagai macam pengalaman dan jabatan.
"Terlebih lagi, Ganjar-Mahfud juga tidak berkaitan dengan hal-hal yang bersifat politik kekuasaan atau yang sekarang sering disebut sebagai dinasti politik," pungkas Maqdir Ismail.(mcr10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Maqdir Ismail, menyebutkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD layak dipilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2024
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Rapat Pleno V DPP AMPI: Kembalikan Muruah Organisasi, Perkuat Soliditas Kader
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Kepemimpinan Dalam Organisasi: Tantangan dan Peluang
- Maqdir Desak KPK Hormati Hak Hasto Ajukan Praperadilan