Maqdir Ismail Ungkap Alasan Maju Jadi Caleg DPR RI: Hukum Belum Menjadi Panglima
jpnn.com, JAKARTA - Advokat senior Maqdir Ismail ikut kontestasi pemilihan legislatif DPR RI pada Pemilu 2024.
Maqdir terdaftar sebagai caleg DPR dari PDIP di Pileg 2024 untuk Dapil III yang meliputi Jakarta Barat, Utara dan Kepulauan Seribu.
Maqdir menyatakan keputusannya ini diambil agar dapat berperan serta dalam membangun negara hukum yang adil.
"Salah satu yang mendorong saya untuk maju di Pemilu 2024 ini karena hukum belum menjadi panglima dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Maqdir dalam keterangannya pada Selasa (5/12).
Menurut Maqdir, konstitusi telah menyatakan Indonesia adalah negara hukum. Amanat Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 itu mewajibkan negara menjunjung tinggi dan menjadikan hukum sebagai panglima untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan di masyarakat.
Sebaliknya, hukum justru kerap dipermainkan demi kepentingan pribadi.
"Ini yang perlu dibenahi," tegas Maqdir.
Maqdir yang memulai kariernya di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta kerap membantu masyarakat mencari keadilan. Nama Maqdir pernah menjadi sorotan karena berhasil menyelamatkan tiga orang “gali” dari ancaman penembak misterius (petrus) di era mantan Presiden Soeharto.
Advokat senior Maqdir Ismail Maqdir terdaftar sebagai caleg DPR dari PDIP di Pileg 2024 untuk Dapil III yang meliputi Jakarta Barat, Utara dan Kepulauan Seribu.
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi