Maqdir Merasa Aneh Nama Hilang di Dakwaan Disebut Strategi

Maqdir Merasa Aneh Nama Hilang di Dakwaan Disebut Strategi
Terdakwa kasus korupsi pengadaan E-KTP Setya Novanto menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

Jaksa penuntut umum dari KPK , kata Maqdir kemudian, juga tidak pernah menyebut adanya penerimaan oleh Novanto. Baik dalam dakwaan Irman maupun Sugiharto.

"Seingat saya, dalam putusan Irman dan Sugiharto (dua terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP selain Novanto,red), tak pernah disebut Pak Novanto menerima uang. Tapi tiba-tiba dalam perkara ini disebut menerima USD 7,3 Juta. Itu yang kami bantah," katanya.

‎Maqdir mengaku, dari seluruh pemaparan eksepsi yang dibacakan, pihaknya ingin menunjukkan dakwaan terhadap kliennya disusun dengan tidak cermat.

"‎Kami tidak tahu apa niatnya dan apa maksudnya, tapi kalau dikatakan sebagai strategi dalam menyusun dakwaan, maka itu tidak benar dan tidak diperbolehkan menurut hukum," pungkas Maqdir. (gir/jpnn)


Nama-nama yang hilang di dakwaan Setya Novanto bukan hanya tokoh-tokoh PDIP tapi juga dari beberapa partai lain.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News