Maqdir Sebut KPK Rampas Nama Baik BG

Maqdir Sebut KPK Rampas Nama Baik BG
Pengacara Komjen Pol Budi Gunawan, Maqdir Ismail (kanan) saat membacakan gugatannya. FOTO: Ricardo/jpnn.com

Akibat tindak hukum yang dilakukan KPK secara sewenang-wenang kepada Budi Gunawan telah mengakibatkan kerugian, baik moril maupun materiil. Maqdir menyatakan kerugian moril sulit ditentukan besarnya untuk seorang calon Kapolri‎ yang telah mempunyai legitimasi melalui lembaga Kompolnas, Polri, lembaga Kepresiden, dan DPR RI.

"Sedangkan, kerugian materiil satu juta rupiah," tandasnya.‎ (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan mengajukan permohonan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang praperadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News