Maqdir Serahkan Gepokan Dolar ke Kejagung, Sebut Bukan Bersumber dari Dito
Maqdir menambahkan orang yang menyerahkan duit tersebut tidak menyebutkan dari mana sumber uangnya dan juga tak disebutkan uang itu terkait dengan siapa. "Hanya dikatakan, uang ini adalah untuk membantu Irwan Hermawan," tegasnya.
Bukan itu saja, Maqdir juga menjelaskan terkait berita yang ramai belakangan ini, agar tidak menjadi spekulasi.
Artinya, dengan kabar tersebut, maka munculnya nama Dito Ariotedjo yang terkait Rp 27 miliar itu tidaklah benar. Sebab, penyidik sudah mendapatkan inisial yang menyerahkan uang itu.
Pihak Kejagung sendiri bakal melakukan pengecekan ke kantor Maqdir untuk mengumpulkan data lebih lanjut.
"Tidak tahu siapa yang menyerahkan. Inisialnya S, tetapi latar belakang, maksud tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi, Kamis siang. (Tan/JPNN)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Maqdir menjelaskan pengembalian uang tersebut sesuai dengan komitmen kliennya dan diserahkan atas nama Irwan Hermawan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- Pemberantasan Korupsi 2025, Sahroni: Fokus di Pengembalian Kerugian Negara
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih