Maqdir Tegaskan yang Kembalikan Rp 27 Miliar ke Kliennya, Pihak Swasta
Selasa, 04 Juli 2023 – 21:02 WIB

Maqdir Ismail. Foto: dokumen JPNN.Com
"Makanya kami perlu batasi, peristiwa BTS sudah selesai, jadi jangan dicampuradukkan," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Senin (3/7). (gir/jpnn)
Maqdir Ismail menegaskan pihak yang mengembalikan Rp 27 miliar ke kliennya merupakan pihak swasta.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jungkook BTS Nyaris Kehilangan 8,4 Miliar Won, Waduh
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia
- Kejagung Disarankan Waspadai Perlawanan Koruptor