Maqdir Ungkap Kejanggalan Kasus Sjamsul Nursalim
Selasa, 11 Juni 2019 – 19:34 WIB
![Maqdir Ungkap Kejanggalan Kasus Sjamsul Nursalim](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/01/06/b645e0bd509edbb13b536c4cd3f46709.jpg)
Maqdir Ismail. Foto: dokumen JPNN.Com
Menurut Maqdir, penetapan tersangka tersebut bersumber dari Surat Keterangan Lunas (SKL) yang merupakan tindakan administratif dari pimpinan BPPN.
Baca Juga:
“Jadi kalau terjadi kerugian negara akibat penjualan asset Dipasena, dapat dipastikan hal itu terjadi bukan atas persetujuan Bapak dan Ibu Sjamsul Nursalim,” tandasnya. (rmol/jpg)
Advokat senior Maqdir Ismail mengatakan, penetapan Sjamsul Nursalim sebagai tersangka dalam kasus BLBI mengandung kejanggalan.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum