Mar Jahat, Gotri jadi Amunisi, Incar Orang yang Membangunkan Warga untuk Sahur
Senin, 18 Mei 2020 – 13:02 WIB

Mar menggunakan ketapel untuk melukai orang-orang yang membangunkan warga untuk makan sahur. Ilustrasi Foto: RM/dok.JPNN
Pelaku penganiayaan, saat ini diamankan oleh Polsek Utara, bersama barang bukti, berupa satu buah ketapel dan empat butir besi bulat (gotri).
Pelaku diancam pasal 353 KUHP (penganiayaan ringan).
Dalam kesempatan itu, Kapolresta mengimbau kepada masyarakat agar tidak bertindak yang berlebihan atas suatu kejadian, dan sebaiknya menyelesaikan suatu persoalan dengan cara musyawarah. (antara/jpnn)
Polresta Pontianak menangkap penjahat bernama Mar yang mengincar orang yang sedang membangunkan warga untuk makan sahur, gotri jadi amunisi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- Robert Pattinson Disebut Calon Penjahat Utama di Film Dune: Messiah
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal Hindari Puncak Arus Balik, Manfaatkan Diskon Tol
- Lonjakan Kendaraan di GT Kalikangkung Saat Arus Balik Lebaran Capai 158 Persen
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri