Marah Besar, Ini Pengakuan Pemuda yang Pukul Petugas RS
Sabtu, 30 Januari 2021 – 16:51 WIB
![Marah Besar, Ini Pengakuan Pemuda yang Pukul Petugas RS](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/01/30/mnh-pelaku-yang-murka-dan-memukul-petugas-rs-foto-ngopiba-68.png)
MNH, pelaku yang murka dan memukul petugas RS. Foto: ngopibareng
Atas perbuatannya MNH bersama sepupunya BHO ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan jerat pasal 170 KUHP, ancaman pidana selama tujuh hingga 10 tahun.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata mengatakan penahanan kedua keluarga dari jenazah tersebut merupakan penegakkan hukum untuk melindungi petugas pemakaman.
"Kepolisian yang penting adalah komitmen untuk menjaga keamanan daripada petugas, itu saja. Jadi tidak boleh petugas dilakukan penganiayaan. Hingga detik ini kami belum menerima pencabutan laporan, perdamaian ataupun pernyataan yang lainnya," ujarnya. (ngopibareng/jpnn)
Seorang pemuda marah besar dan memukul petugas karena jenazah ayahnya tertukar saat akan dimakamkan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Dasco Instruksikan Gerindra Bentuk Tim Investigasi Dugaan Pemukulan Kader PDIP
- Kemenag Blitar Serahkan Kasus Pemukulan Siswa Berujung Kematian ke Polisi
- Lelaki Bertato yang Keroyok Perempuan di Sukabumi Diciduk Polisi, Tuh Orangnya
- Wayan Koster Copot Jabatan Oknum Kabid Kesbangpol Bali yang Pukul Pegawai Kontrak
- Iptu YW Ditahan Propam Gegara Terlibat Pemukulan Karyawan J&T di Papua
- Kabar Terbaru Kasus Anak Petinggi Polri yang Pukul Calon Taruna Akpol