Marah Besar
Oleh Dahlan Iskan
Selasa, 30 Juni 2020 – 06:46 WIB
Namun sekali lancung sulit kembali. Terlalu banyak kasus orang tidak salah dimasukkan tahanan. Mengerikan. Hanya dengan alasan melanggar peraturan. Korupsi sudah identik dengan melanggar peraturan.
Bahkan ada yang hanya karena melanggar prosedur.
Anak perusahaan BUMN-pun takut. Apalagi di pemerintahan, padahal status anak perusahaan itu sudah bukan BUMN.
Membeli barang yang penting pun tidak bisa. Kalau barang itu belum pernah masuk perencanaan setahun sebelumnya.
Lho kan bisa minta persetujuan komisaris atau RUPS-LB?
Tidak ada gunanya. Kalaupun ada persetujuan seperti itu akan dianggap rekayasa.
Sebegitu dalam ketakutan itu. Apalagi di instansi pemerintah.
Lho, kan sudah dipayungi hukum?
Saya berani bersaksi: belum ada presiden yang seberani Pak Jokowi mengeluarkan keputusan presiden atau pun peraturan presiden. Pun Perppu.
BERITA TERKAIT
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Bendungan Hasto
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- KPK Sengaja Tetapkan Hasto Tersangka Setelah Jokowi Lengser, Begini Analisis IPW
- Mantan Pegawai: Jangan Cuma Hasto, KPK juga Harus Proses Keluarga Jokowi
- Cambuk Illiza