Marah Dana Operasional Anies tak Diungkap, Ketua DPRD Skors Rapat dan Keluar Ruangan

Marah Dana Operasional Anies tak Diungkap, Ketua DPRD Skors Rapat dan Keluar Ruangan
Suasana saat Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meninggalkan ruangan saat rapat, Kamis (13/1). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

“Saya skors dulu, keluar dulu pak. Saya kasih waktu pak setengah jam,” tutur Prasetyo.

Permintaan Prasetyo agar dana operasional diungkap lantaran sorotan publik terhadap kenaikan tunjangan Anggota DPRD DKI Jakarta.

Anggota DPRD mengalami kenaikan gaji dan tunjangan sebesar Rp 26,42 miliar di 2022. 

Besaran anggaran gaji dan tunjangan naik dari angka Rp 150,94 miliar menjadi Rp 177 miliar untuk seluruh anggota dewan dalam satu tahun.

Nilai tersebut berdasarkan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai APBD tahun anggaran 2022 yang telah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Evaluasi itu ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.

"Hak keuangan dan administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang antara lain belanja gaji dan tunjuangan DPRD Rp 177.374.738.978 mengalami peningkatan Rp 26.425.780.000," tulis keputusan Mendagri, dikutip Kamis (6/1).

Bila dihitung, satu anggota DPRD bisa mengantongi gaji dan tunjangan sebesar Rp 1,67 miliar per tahun atau Rp 139 juta per bulan. (mcr4/jpnn)


Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menskors rapat hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap APBD 2022


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News