Marah dengan Eks Petinggi PKK, Pj Bupati: Saya Berhak Memecat!
jpnn.com - TIDENG PALE - Penjabat Bupati Tana Tidung, Akhmad Bey Yasin mengaku kesal dengan sikap yang ditunjukkan mantan ketua Tim Penggerak PKK Hj. Umi Suhartini.
Kekesalan itu lantaran pejabat wanita di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung selalu absen dalam kegiatan PKK, termasuk yang dilaksanakan siang tadi, Selasa (10/2).
"Mantan ketua Tim Penggerak PKK Hj. Umi Suhartini selama ini tidak terlihat, baik dalam acara serah terima (ketua Tim Penggerak PKK) maupun acara seperti ini. Saya sebagai pembina dan kepala daerah jadi merasa kurang enak," kesalnya saat menerima kunjungan Tim Penggerak PKK Provinsi Kaltara, Selasa (10/2).
Radar Tarakan (Grup JPNN.com) melaporkan, bahkan di hadapan para kader dan anggota PKK yang hadir dalam acara tersebut, pria yang dilantik menjadi penjabat bupati dilantik 19 Januari lalu berdasarkan Keputusan Mendagri itu menjelaskan hak yang dimilikinya sama seperti bupati definitif.
"Saya ini mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan bupati definitif,” ujarnya.
Untuk diketahui, selain merupakan mantan ketua Tim Penggerak PKK, Umi Suhartini sekarang juga menjabat kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tana Tidung. Kekesalan Akhmat Bey Yasin cukup beralasan, mengingat Umi Suhartini juga merupakan bawahannya.
"Meski penjabat, saya berhak memecat jika memang sudah keterlaluan," tegas pria yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pertanian Kehutanan dan Ketahanan Pangan Kaltara itu.
Terkait kekesalan pejabat bupati, Umi Suhartini belum berhasil dikonfirmasi Radar Tarakan.(ewy/jpnn)
TIDENG PALE - Penjabat Bupati Tana Tidung, Akhmad Bey Yasin mengaku kesal dengan sikap yang ditunjukkan mantan ketua Tim Penggerak PKK Hj. Umi Suhartini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh
- Banjir Rob Kembali Merendam Satu RT di Pluit Jakarta Utara
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan