Marah karena Pamdal MK Dianggap Pilih Kasih
jpnn.com - JAKARTA - Pengamanan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), memang diperketat pascarusuh massa pendukung pasangan calon gubernur-wakil gubernur Maluku, Herman Koedoeboen-Daud Sangadji (Mandat), yang ngamuk di ruang sidang, Nopember 2013 silam.
Namun, pengetatan pengamanan, kali ini malah memicu kericuhan. Puluhan massa merupakan pendukung salah satu pasangan calon bupati Kerinci, yang sengketa pemilukadanya disidangkan di MK nanti sore, Kamis (23/1) siang tadi ngotot ingin masuk ke ruang sidang.
Massa didorong petugas Pamdal MK, yang mendekat ingin melewati pintu utama di lantai dasar gedung di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, itu.
Massa merasa pelarangan masuk oleh Pamdal itu merupakan sikap yang tidak adil. "Itu tadi sudah ada yang boleh masuk!" teriak berulang-ulang dari kerumunan massa.
Pasalnya, massa yang jauh-jauh datang dari Jambi itu mengklaim melihat ada beberapa orang yang sudah boleh masuk. Mereka protes, mengapa ketika ingin masuk, Pamdal melarangnya. Sedang petugas Pamdal bersikukuh, sidang sengketa pemilukada Kerinci baru akan digelar sore, sehingga pengunjung sidang belum boleh masuk.
Pantauan JPNN di lobi gedung MK, aksi adu mulut berujung kericuhan. Petugas Pamdal mendorong mereka agar mundur. Terlihat ada dua perempuan yang digelandang petugas kepolisian. Situasi di kawasan MK saat ini sudah tenang. (dit/sam/jpnn)
JAKARTA - Pengamanan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), memang diperketat pascarusuh massa pendukung pasangan calon gubernur-wakil gubernur Maluku,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan