Marah Letkol Yoga Febrianto Anak Buahnya Dianiaya Ormas Pemuda Pancasila
Dia menyatakan tidak terima atas pengeroyokan terhadap anak buahnya itu.
Yoga berharap para pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Yang jelas saya selalu Komandan Kodim tidak terima anggota saya dianiaya oleh oknum Pemuda Pancasila. Saya sudah serahkan proses hukumnya ke Polresta Deli Serdang," kata Letkol Yoga di Mapolresta Deli Serdang seperti dilansir JPNN Sumut, Rabu (22/2).
Satreskrim Polresta Deli Serdang setelah kejadian menangkap seorang pelaku.
Pelaku bernama Insanul Afwa, yang merupakan Ketua Ormas PP Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa, Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji mengatakan pelaku penganiayaan anggota TNI itu berjumlah delapan orang. Sedangkan tujuh pelaku lainnya sedang diburu.
Kombes Irsan mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas ketujuh pelaku yang masih buron tersebut.
"Selain Insanul Afwa, ada tujuh pelaku lain yang juga sesama anggota Ormas PP, yakni berinisial R (36), D (36), ID (38), D (28), A (38), I (33) dan F (32)," kata Kombes Irsan saat paparan di Mapolresta Deli Serdang, Selasa (21/2).
Penganiayaan dialami prajurit TNI Serka Amosta Bangun. Pelaku delapan orang Ormas Pemuda Pancasila.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi