Marah Letkol Yoga Febrianto Anak Buahnya Dianiaya Ormas Pemuda Pancasila

Dia menyatakan tidak terima atas pengeroyokan terhadap anak buahnya itu.
Yoga berharap para pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Yang jelas saya selalu Komandan Kodim tidak terima anggota saya dianiaya oleh oknum Pemuda Pancasila. Saya sudah serahkan proses hukumnya ke Polresta Deli Serdang," kata Letkol Yoga di Mapolresta Deli Serdang seperti dilansir JPNN Sumut, Rabu (22/2).
Satreskrim Polresta Deli Serdang setelah kejadian menangkap seorang pelaku.
Pelaku bernama Insanul Afwa, yang merupakan Ketua Ormas PP Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa, Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji mengatakan pelaku penganiayaan anggota TNI itu berjumlah delapan orang. Sedangkan tujuh pelaku lainnya sedang diburu.
Kombes Irsan mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas ketujuh pelaku yang masih buron tersebut.
"Selain Insanul Afwa, ada tujuh pelaku lain yang juga sesama anggota Ormas PP, yakni berinisial R (36), D (36), ID (38), D (28), A (38), I (33) dan F (32)," kata Kombes Irsan saat paparan di Mapolresta Deli Serdang, Selasa (21/2).
Penganiayaan dialami prajurit TNI Serka Amosta Bangun. Pelaku delapan orang Ormas Pemuda Pancasila.
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- Ada Pihak Ingin Presiden Prabowo Dihabisi Setelah UU TNI Direvisi
- TNI Bakal Operasi Siber, Inilah Pihak yang Akan Ditarget
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami