Marah-marah, Ferdy Sambo: Kalau Ada Apa-apa, Saya Tanggung Jawab

Marah-marah, Ferdy Sambo: Kalau Ada Apa-apa, Saya Tanggung Jawab
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kamu ambil CCTV, kamu copy dan kamu lihat isinya. Kalau ada apa-apa, saya yang bertanggung jawab," ujar jaksa menirukan ucapan Ferdy Sambo.

Chuck lantas meninggalkan ruangan Ferdy Sambo lalu menelepon Rifaizal Samual untuk mengambil CCTV lalu menyalin rekam tersebut.

Selanjutnya, Chuck menghubungi Baiquni Wibowo agar datang ke Kompleks Polri Duren Tiga untuk menyalin dan melihat rekaman CCTV tersebut.

"Baiq, tolong copy dan lihat isinya" beber Chuck Putranto.

"Enggak apa-apa, nih?" tanya Baiquni.

Chuck Putranto menyebutkan bahwa dirinya sudah dimarahi oleh Ferdy Sambo.

"Kemarin saya sudah dimarahi, saya tidak ingin dimarahi lagi," ujar Chuck Putranto.

Seusai melakukan perintah Ferdy Sambo, Chuck Putranto melapor pada Arif Rachman Arifin.

Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo ternyata pernah memarahi Chuck Putranto pada...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News