Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS

Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Foto. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai merespons banyaknya aduan masyarakat terkait kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang marak terjadi.

Salah satu upaya yang dilakukan ialah membentuk Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Sosial (Satgas PKS) hingga penangkapan pelaku pencurian.

Pendekatan melalui kerja sama dengan stakeholder sudah dilakukan untuk meningkatkan kegiatan preemptif dan preventif melalui patroli, penyuluhan dan pembinaan.

Di samping itu, tindakan tegas bagi masyarakat yang melakukan tindak pencurian juga terus dilakukan, belakangan Polda Kalteng berkerjasama dengan Polres Kotawaringin Barat juga melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap selalu menjaga kondusifitas, keamanan dan ketertiban, serta tidak melakukan penjarahan sawit, jika tidak ingin terseret dalam permasalahan hukum,” ujar  Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji.

Perlu diketahui, selain tindakan persuasif, Polda Kalteng juga selama bulan Mei berhasil mengamankan 13 orang terduga pelaku pencurian TBS berserta barang bukti di Kotawaringin Barat.

Untuk mencegah terulangnya aksi pencurian, sebanyak 358 personel kepolisian dibantu 86 personel TNI pun disiagakan.

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat melaporkan jika melihat adanya aksi penjarahan dan pencurian TBS sehingga tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan beragam upaya ini, harapannya kejadian aksi penjarahan dan percurian TBS yang merugikan petani dan perkebunan sawit tidak akan lagi terjadi.

Polda Kalteng mulai merespons banyaknya aduan masyarakat terkait kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang marak terjadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News