Marak Aksi Penipuan Online Modus Baru, Sudah Ada 6 Pelaku Dibekuk, Waspadalah
jpnn.com - JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai aksi penipuan secara daring yang marak terjadi akhir-akhir ini.
Kombes Gidion mengatakan, aksi penipuan online sudah menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi korbannya.
"Modus penipuan sudah makin berkembang, kita harus teliti dan waspada terhadap segala modus aksi penipuan," kata dia di Jakarta, Jumat (12/7).
Arif mengatakan, masyarakat harus berhati-hati dalam melakukan transaksi secara daring dan memastikan mereka membeli di toko resmi sehingga memiliki garansi.
"Jangan mudah tergiur dengan harga murah dan kemudahan yang diberikan. Kami ingatkan masyarakat agar selalu berhari-hati," kata dia
Dia mencontohkan ada penjualan produk atau barang yang dijual melalui platform media sosial dan sudah memakan korban.
"Kami ingatkan warga untuk selalu waspada dengan beragam modus penipuan yang sedang tren saat ini," kata dia.
Dia juga meminta masyarakat untuk terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan di tempat mereka tinggal.
Kombes Gidion mengingatkan Masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi penipuan online atau secara daring yang modusnya terus berkembang.
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya