Marak Aksi Penipuan Online Modus Baru, Sudah Ada 6 Pelaku Dibekuk, Waspadalah

Marak Aksi Penipuan Online Modus Baru, Sudah Ada 6 Pelaku Dibekuk, Waspadalah
Ilustrasi tersangka pelaku penipuan online ditangkap. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Tatanan sosial yang baik dapat terwujud karena adanya usaha bersama," kata dia.

Sebelumnya Polsek Metro Penjaringan Polres Jakarta Utara menangkap enam pelaku yang melakukan penipuan dan penggelapan barang konsumen yang mengirimkan barang menggunakan jasa pengiriman daring.

Keenam pelaku pria berinisial I, SA, H,SAM,TW, dan J yang telah menjalankan aksi pidana tersebut pada 15 lokasi di Jakarta dan Tangerang.

Total ada 184 dus paket barang yang ditemukan kepolisian di sejumlah gudang penyimpanan milik komplotan ini. (antara/jpnn)

Kombes Gidion mengingatkan Masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi penipuan online atau secara daring yang modusnya terus berkembang.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News