Marak Balap Liar di Pekanbaru, 23 Kendaraan Diamankan

jpnn.com, PEKANBARU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menindak 23 pengendara yang melakukan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, mengatakan pihaknya rutin melakukan penindakan bagi pelaku balap liar.
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya kawasan Pekanbaru.
Pihaknya tidak akan mentolerir kegiatan balap liar yang kerap terjadi, terutama di Jalan Diponegoro dan Jalan Sudirman, khususnya pada malam Minggu dan hari libur sekolah.
“Setiap kendaraan yang terjaring dalam aksi balapan liar akan kami tilang. Ini demi keamanan dan kenyamanan masyarakat serta pengguna jalan lainnya,” ungkap AKP Juni Jumat (21/2).
Pada dini hari tadi, AKP I Made Juni memimpin langsung operasi penindakan balap liar.
Pihaknya menyasar beberapa lokasi yang sering dijadikan arena balap liar, seperti Jalan Diponegoro, Jalan Patimura, dan Jalan Sudirman.
Dari hasil operasi tersebut, diamankan 23 unit kendaraan yang diduga digunakan untuk balap liar serta kendaraan dengan knalpot brong yang mengganggu ketenangan warga.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menindak 23 pengendara yang melakukan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
- Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai Kernet Bus Tewas Sopir Melarikan Diri
- H-6 Lebaran Jalan Lintas Timur di Pelalawan Masih Belubang, BPJN Riau Minta Maaf
- Sejalan Dengan Presiden, Polda Riau Dukung Pemkot Pekanbaru Tertibkan Baliho
- 3.452 Aparat Turun Tangan dalam Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Polresta Pekanbaru Minta Warga Laporkan Preman Berkedok Ormas Minta THR