Marak Gagal Ginjal Akut Anak, SKI Minta Pemerintah Audit Pengawasan Obat

Marak Gagal Ginjal Akut Anak, SKI Minta Pemerintah Audit Pengawasan Obat
SKI meminta pemerintah membenahi sisi hulu yang berkenaan dengan produksi dan peredaran obat dengan serius. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) meminta pemerintah melakukan langkah pro-aktif dalam melarang konsumsi zat yang diduga menjadi penyebab merebaknya gangguan ginjal pada anak.

Sekjen SKI Raharja Waluya Jati mengatakan informasi larangan perlu diikuti dengan audit menyeluruh terhadap kegiatan pengawasan obat.

“Publik perlu mendapatkan informasi yang lengkap, mengapa ’kebocoran’ kebijakan semacam itu bisa terjadi. Bukankah sebelum memberikan ijin peredaran obat, instansi yang diberikan kewenangan musti memeriksa secara rinci kandungan materi yang terdapat di dalam obat?” ujar Jati, di Jakarta, Jumat (21/10).

Menurut Jati, larangan konsumsi terhadap obat-obatan tertentu merupakan respons terhadap permasalahan terkait pada sisi hilir.

Namun, hal itu dinilai hanya akan efektif apabila permasalahan pada sisi hulu yang berkenaan dengan produksi dan peredaran obat, juga dibenahi dengan serius.

”Audit yang menyeluruh terhadap mekanisme perijinan dan pengawasan terhadap produksi dan peredaran obat harus dilakukan sesegera mungkin. Kita perlu memperkuat akuntabilitas dan tanggungjawab institusi publik agar negara tidak lengah dalam membentengi warganya dari berbagai risiko kesehatan,” jelasnya.

SKI juga menyerukan kepada warga untuk merevitalisasi apotik hidup atau kebun TOGA (tanaman obat keluarga) sebagai sumber obat-obatan alternatif atas berbagai penyakit.

Jati menyebutkan dengan membangun akses kepada obat-obatan herbal dan tradisional secara mandiri, agar warga tidak selalu bergantung pada produk industri obat-obatan yang sebagian justru ditengarai mengandung zat kimia berbahaya.

SKI meminta pemerintah membenahi sisi hulu yang berkenaan dengan produksi dan peredaran obat dengan serius

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News