Marak Gagal Ginjal Akut, Heru Budi Hartono Pastikan Labkesda Siap

Marak Gagal Ginjal Akut, Heru Budi Hartono Pastikan Labkesda Siap
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti saat meninjau Labkesda di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/10). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

Adapun, Kementerian Kesehatan RI pada tanggal 19 Oktober 2022 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Surat Edaran tersebut berisi larangan penjualan obat atau vitamin apapun dalam bentuk sirup baik untuk anak dan dewasa sampai ada pengumuman resmi lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan RI atau BPOM. (mcr4/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Heru Budi Hartono memastikan kesiapan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) untuk mempercepat penanganan kasus gangguan ginjal akut


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News